KAB BANDUNG, Balejabar.com – Persoalan sengketa tanah kerap muncul, bahkan bisa konflik. Munculnya sengketa tanah ini tidak menutup kemungkinan karena ditunggangi mafia atau oleh segelintir orang atas dasar kepentingan.
“Biasanya dalam menangani masalah sengketa tanah akan berujung menjadi konflik dan tidak mustahil ditunggangi mafia atau oleh segelintir orang atas dasar kepentingan.
Sehingga ini menjadi sulit untuk ditangani,” ungkap Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, M. Yusuf, SH, MH, di Soreang, Selasa (9/11/21).
Apalagi, menyangkut masalah hutan, Yusuf memastikan akan berorientasi kepada kepentingan.
Dampak konflik tanah menurutnya sangat luar biasa dan bisa mempengaruhi nilai ekonomi tanah. Padahal seharusnya tanah itu bernilai ekonomi. “Tapi karena ada konflik berakibat kerugian bagi masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.
Karena itu, dia meminta peran kepala desa/lurah bisa maksimal untuk mencegah sengketa tanah yang berujung konflik. Karena permasalahan sengketa tanah yang sudah menjadi konflik biasanya tidak bisa diselesaikan dengan baik dalam waktu yang singkat.
“Sebab pendataan kepemilikan tanah atau sertifikat itu ada di kepala desa atau lurah,” ujarnya.
Tapi di wilayah Kabupaten Bandung, Yusuf mengaku pihaknya belum menerima persoalan sengketa tanah. Ia menilai, acara ini penting untuk menerima keluhan masyarakat yang berkaitan dengan masalah tanah, sesuai dengan Selogan BPN profesional dan terpercaya.
“Jadi ini merupakan bukti pelayanan langsung yang dilakukan BPN kepada masyarakat,” tandas Yusuf.
Dialog Pengendalian dan Penanganan Sengketa Tanah diharapkan menghasilkan komitmen bersama dalam upaya menanggulangi masalah persengketaan tanah. Karena setiap persengketaan tanah itu, di BPN disebutnya konflik yang disebabkan oleh beberapa orang dan melibatkan beberapa lembaga.***