CIANJUR, Balejabar.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur menetapkan balita gizi buruk yang meninggal sebagai kejadian luar biasa. Tidak hanya dinas bahkan semua pihak harus bertanggung jawab.
Data saat ini ada 65 kasus balita gizi buruk di Cianjur dan 44 di antaranya sudah pernah dirawat di rumah sakit. Untuk balita gizi kurang ada 2.536 dari total 195.088 balita yang ada di Cianjur.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy mengatakan, untuk mengantisipasi biaya berobat anak gizi buruk ke depan, semua anak yang berada di bawah garis merah atau gizi kurang akan didorong atau dibuatkan BPJS.
“Antisipasi ke depan, kami akan mendorong semua anak yang terindikasi di bawah garis merah atau gizi kurang akan didorong orangtuanya untuk membuat BPJS,” ujar Irvan saat dihubungi melalui telepon selular.
Irvan menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi ketidakmampuan para orangtua untuk berobat agar tidak ada alasan lagi memeriksakan secara rutin anaknya ke posyandu.
“Saya maklumi masih banyak warga yang anaknya gizi kurang atau di bawah garis merah, masih pikir-pikir untuk berobat dengan alasan biaya, maka dari itu saya akan daftarkan semua anak gizi kurang ke BPJS,” katanya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Cianjur, Teni Herawati menuturkan, gizi buruk merupakan kejadian luar biasa yang ada di masyarakat, karena itu semua sektor harus bertanggung-jawab tak hanya Dinkes. Gizi Buruk terjadi tidak tiba-tiba tapi ada proses awal yang harus diperhatikan dan dipecahkan solusinya.
“Di antaranya sosial ekonomi rendah, pendidikan, minimnya pengetahuan bagaimana makanan asupan, tingkat kesulitan akses kesehatan, daya beli, infrastruktur, dan lainnya,” ujar Teni.
Menurutnya, hal yang penting adalah harus dibenahi di bagian hulunya, karena gizi buruk merupakan akumulasi kekurangan gizi yang berlarut-larut.
Menanggapi bayi yang meninggal di Kecamatan Mande karena gizi buruk, Teni mengatakan bahwa bayi tersebut memiliki TBC yang berlarut-larut.
“Dari awal sudah diintervensi sudah melakukan dan memberikan PMT, dalam kurun waktu beberapa sempat mulai membaik,” ujarnya
Teni mengungkapkan, untuk menekan gizi buruk ini peran pemerintah harus dominan, bagaimana ke depannya seperti apa.
“Program kita adalah menyisir semua ibu hamil dilihat mana yang sudah punya jaminan kesehatan dan yang belum,” katanya.
Jika yang belum disupport didukung untuk melengkapi persyaratan di BPJS sehingga punya jaminan, termasuk yang balita dari gizi kurang apakah sudah punya jaminan kesehatan.
Menurutnya, akumulasi dari gizi kurang dan gizi buruk akan bermuara kepada jumlah stunting. Saat ini balita stunting di Cianjur ada 7.750 usia 0-59 bulan. (Die)***