SOREANG, Balejabar.com – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menerima kunjungan Satgas Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait koordinasi, monitoring, dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kabupaten Bandung tahun 2022 di Rumah Jabatan Bupati Bandung, Soreang, Rabu (19/10/2022).
Bupati Bandung pun didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung H. Cakra Amiyana dan jajaran Perangkat Daerah.
“Ini adalah dari Satgas Pencegahan KPK RI, dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK yang tentunya menjadi kewajiban pemerintah daerah. Alhamdulillah, perkembangan dan peningkatannya sangat luar biasa dan signifikan, kalau dibandingkan dengan (punteun) pada waktu saya awal dilantik pada 2021 itu, posisi MCP KPK kita itu di 51 persen. Dan alhamdulillah saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sudah mencapai 84 persen. Sehingga masuk peringkat pertama tingkat Jawa Barat, dan peringkat 18 secara nasional,” kata Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS kepada wartawan di Rumah Jabatan Bupati Bandung, Soreang.
Dengan capaian itu, Bupati Dadang Supriatna sangat mengapresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Bandung, juga kepada para ASN se-Kabupaten Bandung.
“Juga warga masyarakat Kabupaten Bandung yang telah membantu mendorong, sehingga percepatan untuk peningkatan MCP KPK ini bisa terlaksana dengan baik,” tutur Dadang Supriatna.
Bupati Bandung pun dengan dihadirkannya sejumlah para pengembangan, yang mana tercatat hampir 450 pengembang di Kabupaten Bandung yang saat ini belum menyelesaikan penyerahan PSU (Prasarana Sarana Utilitas Umum).
“Dan dipandang perlu, para pengembang ini harus segera menyampaikan kepada pemerintah daerah. Sehingga nanti untuk pelaksanaan pembangunan dan pemeliharannya menjadi kewajiban pemerintah daerah,” ujar Bupati Bandung.
Dadang Supriatna berharap dengan adanya kunjungan dari Satgas Pencegahan KPK RI yang hadir dari perwakilan Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta ke Kabupaten Bandung, ini akan bisa mempermudah proses dan pencapaian MCP KPK selanjutnya.
“Dengan peringkat pertama di Jawa Barat dan ke-18 secara nasional, minimal bertahan dan maksimalnya terus ditingkatkan bisa mencapai 90 persen bahkan 100 persen,” harapnya.
Ia menyebutkan, ada delapan indikator yang mempengaruhi terhadap pencapaian MCP KPK tersebut. “Tentu saya akan fokus, apa saja yang belum maksimal. Pertama dalam sertifikasi aset daerah, termasuk di dalamnya saya minta tanah-tanah carik desa ini juga disertifikatkan,” kata Dadang Supriatna.
Tadi, menurut Bupati, BPN (Badan Pertanahan Nasional) sudah menjanjikan, hal itu bisa dipadukan dengan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap). Karena tahun depan 2023, katanya, PTSL untuk Kabupaten Bandung ini harus mencapai 200.000 sertifikat. Kemudian tahun 2024 juga mencapai 200.000 sertifikat.
“Artinya, Pak Presiden mengharapkan pada 2024 mendatang, masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung ini sudah memiliki sertifikat sebagai pegangan,” katanya.
Bupati Bandung mengungkapkan, bahwa dengan kehadiran Satgas Pencegahan KPK RI itu, lebih kepada edukasi, pemahaman. “Jangan sampai kita melakukan langkah-langkah yang salah, sehingga saya perlu bimbingan dan saran. Nah, sehingga dalam hal pelaksanaan, dalam penyusunan sesuai dengan delapan indikator itu bisa terlaksana dengan baik,” ucapnya. ***