SOREANG, Balejabar.com – Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Barat sejak pertengahan Oktober 2022 hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada pemerintah daerah untuk kepatuhan belanja modal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana menjelaskan, pemeriksaan BPK Jabar kali ini guna mencermati soal kepatuhan belanja modal gedung dan bangunan. Pemeriksaan pun meliputi belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada tahun 2021 dan 2022.
“Jadi, pemeriksaan belanja modal ini tidak ada kaitannya dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OTW) dari BPK RI kepada Pemkab Bandung yang sudah diraih enam kali berturut-turut. Pemeriksaan BPK Jabar kali ini sifatnya lebih tematik, bukan merupakan pemeriksaan regular BPK. Bukan Pemkab Bandung saja yang diperiksa, termasuk juga Kota Bandung, bahkan Pemprov Jabar sendiri,” jelas Sekda Kabupaten Bandung kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).
Menurut sekda, pemeriksaan belanja modal ini bertujuan untuk penyempurnaan agar program dan belanja modal tetap sesuai dengan bimbingan dan arahan dari BPK.
“Justru kami sangat berterima kasih kepada BPK yang selama ini telah membantu Pemkab Bandung dalam mengarahkan membenahi dan menata pengelolaan penyelenggaraan daerah, khususnya dalam hal keuangan daerah,” tandas Cakra Amiyana.
“Seperti arahan Pak Bupati, saya juga selalu intruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar selalu sigap fokus dan merespon dengan cepat dalam menindaklanjuti pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK Jabar,” imbuh Cakra.
Menurutnya, prinsip akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah harus dilaksanakan Pemkab Bandung. Sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saya mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam melaksanakan tugas, untuk mewujudkan no fraud tolerance di Kabupaten Bandung, melalui tata kelola keuangan yang efisien, ekonomis, efektif, akuntabel dan transparan,” ujar sekda.
Pada pemeriksaan kali ini, BPK akan mencermati soal kepatuhan belanja modal gedung dan bangunan. Pemeriksaan pun meliputi belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada tahun 2021 dan 2022.
Sekda berharap seluruh jajaran Pemkab Bandung agar dapat berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Bandung Yudhi Haryanto menambahkan, pemeriksaan belanja modal dari BPK Jabar ini merupakan program rutin tahunan BPK. Tujuannya agar realiasi belanja modal tidak menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan.
“Pemeriksaan belanja ini memang rutin dilakukan BPK Jabar, bukan hanya di Kabupaten Bandung, tapi se-Jawa Barat. Di setiap pemerintah daerah, sedikitnya ada lima OPD yang diperiksa khusus terkait belanja modalnya. Di Pemkab Bandung sendiri OPD yang diperiksa itu antara lain DPUTR, Disdik, Disdagin, Dispora dan RSUD Cicalengka,” urai Yudhi.
Seperti halnya program BPK, Inspektorat sendiri memiliki program pemeriksaan kinerja dan belanja dari tiap OPD berupa penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah (SAKIP).
Sebagai contoh, DPUTR Kabupaten Bandung berhasil mendapatkan piagam penghargaan atas pencapaiannya dalam memperoleh predikat “A” (Memuaskan) dengan nilai SAKIP 81,35, pada rapat koordinasi evaluasi internal SAKIP di lingkungan Pemkab Bandung tahun 2022.
“Jadi, pemeriksaan ini bukan tiba-tiba. Sampai saat ini masih dilakukan audit belanja. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan adanya pengaduan atau apapun juga tidak terkait dengan capaian Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat,” terang Yudhi.
Sebelumnya pada kegiatan Entry Meeting BPK Jabar di Rumah Dinas Bupati Bandung, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang menerangkan pemeriksaan akan diselenggarakan selama 56 hari ke depan atau sekitar dua bulan.
“Karena lamanya ini supaya pemeriksaan bisa diambil kesimpulan pengelolaan kepatuhan dalam pengelolaan belanja di Kabupaten Bandung lebih valid,” bebernya.
Paula menambahkan, lamanya pemeriksaan juga memberikan kesempatan menjelaskan hasil pemeriksaan.
“Tim ini terdiri dari 9 orang. Kami harap bantuan Pak Bupati Bandung dan jajaran juga untuk membantu kelancaran atas data juga dokumen dan informasi belanja modal,” tutur Kepala Perwakilan BPK Jabar.***