KAB BANDUNG, Balejabar.com – Dua pekan menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilu Serentak 2024.
Ketua Panwascam Cangkuang, M Zezen Zainal M didampingi Kordiv HP2HM Andryka Salman dan Kordiv P3S David Ramadhan mengatakan masa kampanye yang hanya tersisa kurang dari dua minggu ini menjadi waktu krusial bagi jajaran pengawas pemilu karena rawan terjadi berbagai pelanggaran seperti politik uang (money politics), penyebaran berita bohong hingga potensi intimidasi terhadap masyarakat dalam memilih.
“Dua pekan menjelang Pemilu 2024 ini, kami Panwascam Cangkuang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 ini, termasuk nanti tiga hari masa tenang dan di hari pemungutan suara,” ujar Zezen kepada awak media, Selasa (30/1/2024).
Menurutnya, dengan ikut serta mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 agar tidak terjadi kecurangan, masyarakat secara langsung dapat ikut memastikan bahwa proses demokrasi dapat berjalan dengan fair, adil dan berkualitas sesuai prinsip-prinsip pemilu.
Dengan sinergitas yang baik antara jajaran pengawas pemilu dan masyarakat untuk ikut terlibat dalam mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, Zezen meyakini hal tersebut dapat membantu mencegah dan mempersempit ruang terjadinya pelanggaran terutama money politics.
“Mari awasi dan laporkan kepada kami atau Bawaslu jika terjadi indikasi pelanggaran seperti politik uang, penyebaran berita bohong, netralitas ASN dan aparat, serta potensi intimidasi terhadap pemilih,” tutur Ketua Panwascam Cangkuang ini.
Pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 ini, lanjut Zezen, merupakan bagian dari strategi pengawasan partisipatif dalam upaya meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan.
“Karena kami menyadari tidak mungkin dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personel, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan,” ucapnya.
Ia menambahkan, Panwascam Cangkuang juga memaksimalkan fungsi pencegahan dan pengawasan dengan melibatkan jajaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pasalnya, pada 22 Januari 2024 lalu, sebanyak 260 PTPS sudah resmi dilantik dan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) terkait pengawasan dan pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
“Pengawas TPS yang berjumlah 260 orang dari tujuh desa se-Kecamatan Cangkuang itu kami libatkan untuk mengawasi pelaksanaan kampanye di tempat domisilinya masing-masing. Jadi kami tidak lagi hanya mengandalkan PKD di setiap desa yang jumlahnya hanya satu orang,” ungkapnya.
Disinggung terkait pelanggaran pada pelaksanaan kampanye, Zezen mengatakan dirinya bersama anggota Panwascam lainnya mengedepankan pencegahan, sehingga pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya pidana seperti money politics dapat dihindari.
“Kita bisa tekan dan nyaris tidak ada pelanggaran yang bentuknya pidana. Karena sebelum melakukan kampanye, kami selalu menyampaikan imbauan baik dalam bentuk surat maupun lisan kepada pihak penyelenggara maupun kepada calegnya langsung supaya bisa mencegah atau menghindari segala hal yang bentuknya pelanggaran, seperti bagi-bagi sembako atau uang,” ungkap Zezen.***