RAPBD 2026 Defisit Rp114 Miliar, Waka DPRD Kab Bandung Usul Penyertaan Modal ke BPR Dievaluasi

0
32

KAB BANDUNG, balejabar.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Hailuki mengatakan pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah tahun 2026 sebesar Rp935 miliar, pasti akan berimbas terhadap pendapatan daerah yang secara otomatis juga akan berdampak pada APBD Kabupaten Bandung 2026.

Menurut Hailuki, salah satu langkah untuk mengatasi defisit RAPBD 2026 sebesar Rp114 miliar itu salah satunya dengan mengevaluasi penyertaan modal permanen dan non permanen kepada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kerta Raharja Kabupaten Bandung.

“Dalam kaitan itu, dana penyertaan modal kepada BPR Kerta Raharja agar memperhatikan kondisi APBD 2026 yang pasti terimbas akibat pemangkasan TKD. Sehingga diperlukan kalkulasi yang cermat terkait pewaktuan dan jumlah besaran penyertaan modal tersebut,” kata Hailuki usai Sidang Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Soreang, Senin 29 September 2025.

Luki beralasan, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyertaan Modal Pemda, hanya bisa dilakukan apabila tidak mengganggu kemampuan daerah dalam memenuhi belanja wajib. Selain itu penyertaan modal juga harus didasarkan pada kajian investasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Jadi penyertaan modal tu juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan derah. Kecuali terkait penyertaan modal non permanen untuk program dana bergulir bagi masyarakat, saya sepakat untuk dipertahankan,” ungkap pimpinan DPRD dari Fraksi Demokrat ini.

Dengan catatan, tukas Luki, NPL (Non Performing Loan) atau kredit macet BPR Kerta Raharja harus bisa dikurangi maksimal di angka 5%. Maka dari itu menurutnya diperlukan perbaikan mekanisme terkait penyaluran dana bergulir tersebut agar tepat sasaran dan tepat tujuan antara lain memerangi bank emok, judol, atau pun pinjol ilegal.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here