BANDUNG– Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi melakukan kunjungan kerja spesifik perorangan ke KPU Kabupaten Bandung. Banyak hal yang dibahas, salah satunya terkait RUU Pemilu.
Dede Yusuf diterima di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Jl Bhayangkara No 34 Soreang, pada 26 Oktober 2026. Semua komisioner hadir lengkap, yaitu Abdur Rozak, Ahmad Rosadi, Griebaldi, Yohanes Paulus Indarto, dan Syam Zamiat Nursyamsi selaku ketua.
“Alhamdulillaah KPU Kabupaten Bandung punya kantor yang representatif. Ini dibangun lewat aset dan anggaran hibah dari Pemda Kabupaten Bandung. Ibaratnya KPU tinggal terima kunci,” jelas Syam.
Fokus kerja KPU saat ini, jelas Syam, melaksanakan dua program yang bersifat nasional. Yaitu sosialisasi pendidikan pemilih (Sosdiklih) berkelanjutan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Untuk KPU kabupaten/kota, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan setiap tiga bulan sekali (per triwulan). Kemudian KPU provinsi per semester. Hal itu sesuai Peraturan KPU No 1 Tahun 2026.

Dede Yusuf mengaku senang melihat KPU Kabupaten Bandung punya gedung yang representatif. Dia berharap aset tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Tidak semua kabupaten punya gedung KPU seperti ini. Jadi ini harus disyukuri,” tegas wakil ketua umum Partai Demokrat ini.
Dalam revisi undang-undang Pemilu, tegas Dede Yusuf, akan diatur soal hibah APBD untuk KPU. Hal itu dimaksudkan supaya tidak sesuai tata kelola dan perundang-undangan.
“Jangan sampai muncul praduga hibah kepada KPU atau Bawaslu dilatari motif politik tertentu, misalnya, dari kepala daerah incumbent yang mau maju kembali,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Dede Yusuf diminta kesediaan jadi narasumber podcast dari KPU Kabupaten Bandung. Di forum tersebut banyak hal dibahas, terutama seputar revisi undang-undang Pemilu yang saat ini mulai bergulir di DPR.
“Saya memang terus melakukan belanja masalah. Dari 400 lebih pasal dalam RUU yang sedang disiapkan, salah satunya terkait pihak penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu,” tandas Dede Yusuf. (adb)
