BANDUNG– Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi satu panggung dengan sastrawan Agus R Sarjono. Yang menarik, salah satu bahasannya soal kiprah kakek Dede Yusuf.
Hak itu terjadi saat desiminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia di Hotel Luminor Metro.Bandung (18/8/2024). Acara tersebut digelar Badan Bahasa Kemendikbud Ristek bekerja sama dengan Komisi X DPR RI.
“Saya punya kakek, sastrawan Pujangga Baru, namanya Roestam Effendi. Kalau kita perhatikan kata-kata yang ditulisnya begitu bagus dan kaya makna,” ujar Dede Yusuf.
Agus R Sarjono yang tampil sebagai salah satu narasumber lantas mengutip salah satu sajak karya kakek Dede Yusuf. Judulnya “Bukan Beta Bijak Berperilaku”.
Agus R Sarjono yang malang melintang di dunia kepenyairan, novel, dan esai sastra lantas membacakan satu bait sajak itu. “Bukan beta bijak berperi, pandai menggubah madahan syair, Bukan beta budak Negeri, musti menurut undangan mair”.
“Itu kata-kata dalam sajak kakeknya Kang Dede Yusuf,” ucap Agus R Sarjono yang kerap keliling ke berbagai negara dalam dunia sastra ini.
Di acara tersebut tampil juga pembicara Drs Imam Budi Utomo,M. Hum, kepala pusat pengembangan dan perlindungan bahasa sastra Kemendikbud. Lalu, Dr Herawati, S.S, MA, kepala Balai Bahasa Jawa Barat.
Terkait kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), Dede Yusuf menyarankan Kemendikbud Ristek bikin strategi komunikasi yang mudah diakses awam. Khususnya gen-Z dan masyarakat umum.
“Kalau KBBI dari namanya saja bikin seram orang, orang jadi tidak familiar dengan kosa kata bahasa Indonesia,” jelas doktor Administrasi Publik jebolan Unpad ini.
Ada tugas tidak mudah bagi Badan Bahasa. Yakni bagaimana kamus bisa diakses dengan mudah di online. “Jangan pakai nama KBBI. Bisa saja Indonesiapedia atau Indopedia seperti dicetuskan Pak Agus R Sarjono tadi,” ungkap Dede Yusuf.
Wakil gubernur Jabar periode 2008-2013 ini juga menyinggung kompetensi berbahasa Indonesia bagi para para pejabat publik. Salah satunya punya skor uji kemahiran bahasa Indonesia (UKBI).
“Saya setuju jika para pejabat publik melampirkan hasil UKBI, biar jadi kebanggaan juga dalam berbahasa yang baik dan benar,” katanya.
Herawati menjelaskan para siswa bisa mengikuti tes online UKBI secara gratis. Hanya untuk umum dikenakan tarif Rp 100 ribu. “Tidak ada lulus atau tidak lulus. Skor menggambarkan kemahiran berbahasa saja,” tandasnya.
Ada tujuh level skor UKBI. Paling tinggi adalah istimewa. Lalu sangat unggul, unggul, madya, semenjana, marjinal, dan terbatas. (adb/R-03)