Ini Alasan Hailuki Dorong Kolaborasi DPRD dengan Ombudsman RI

0
37

BANDUNG– Institusi berbeda, tapi ada fungsi hampir serupa. Terutama dalam pengawasan pelayanan publik. Posisi itulah yang terjadi antara DPRD dan Ombudsman RI.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M. Hailuki menyambut positif peluang kerja sama dengan Ombudsman. Khususnya antara DPRD dengan Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Barat.

“Kami dapat banyak informasi dari Ombudsman terkait pengaduan masyarakat atas pelayanan publik, banyak hal,” ujar Hailuki, di Soreang, Kabupaten Bandung (14/1/2025).

Menurut politikus Partai Demokrat ini, pengaduan masyarakat tersebut sangat luas. Ada yang terkait layanan pendidikan, kesehatan, perdagangan, pertanahan, dan hal lainnya. Termasuk layanan publik di Kabupaten Bandung.

“Di sinilah pentingnya kolaborasi antara Ombudsman dengan DPRD karena sama-sama punya fungsi pengawasan,” ujar wakil rakyat dari dapil 1 Kabupaten Bandung ini.

Ombudsman dibentuk berdasarkan UU No 37/2008. Lembaga negara dengan fungsi utama mengawasi pelayanan publik dari semua instansi pemerintah pusat dan Pemda. Juga BUMN dan BUMD. Bahkan layanan publik tertentu dari swasta.

“Menurut Ombudsman perwakilan Jawa Barat, banyak aduan dari masyarakat. Tapi orientasi kita tidak sebatas kuantitas pengaduan, melainkan bagaimana kualitas tindak lanjut masalah yang dilaporkan,” kata Hailuki.

Sebagai wakil rakyat, lanjut Hailuki, dia merasa terbantu jika ada laporan juga dari Ombudsman. Hal itu akan memperkuat fungsi pengawasan DPRD. Pada akhirnya, masyarakat juga yang terbantu.

Selama ini, Ombudsman hanya punya perwakilan di level provinsi saja. Belum punya struktur sampai ke kabupaten/kota. Apalagi sampai ke desa.

“Sehingga perlu ada koordinasi yang erat berupa kolaborasi aksi bersama,” tandas Hailuki.

Hailuki selama dua hari mengikuti agenda Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf saat bertemu Ombudsman kantor Perwakilan Jabar. Pertama diskusi di kantornya. Lalu, hadir dalam kunjungan ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bandung.

“Dari sana ada semangat untuk kolaborasi. Bukankah kita sama-sama diperintahkan oleh undang-undang untuk mengawasi pelayanan publik,” tegasnya.

Menurut Hailuki, saat di Mal Pelayanan Publik, Bupati Bandung Dadang Supriatna sudah bertemu Dede Yusuf. Juga ada diskusi singkat dengan Drs Dan Satriana, kepala perwakilan Ombudsman Jawa Barat.

“Pak Bupati secara prinsip siap kerja sama demi pelayanan publik yang makin prima di Kabupaten Bandung,” kata Hailuki. (adb/R-03)

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here