Kunker Spesifik ke Ombudsman, Dede Yusuf Dorong Kolaborasi dengan Lembaga Ini

0
38

BANDUNG– Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi melakukan kunjungan kerja spesifik. Kali ini bertemu Ombudsman Republik Indonesia, kantor perwakilan Jawa Barat.

“Ternyata peran Ombudsman sangat penting untuk peningkatan pelayanan publik. Cuma selama ini kurang bergaung,” ujar Dede Yusuf saat Kunker Spesifik pada 24 Desember 2024, di Bandung.

Dede Yusuf diterima Dan Satriana, kepala Ombudsman Jabar. Lalu, turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M. Hailuki. Pertemuan berlangsung dua jam di Kantor Ombudsman Jabar, Jl Kebonwaru Utara No 1, Kec Batununggal, Kota Bandung.

Ombudsman RI adalah salah satu mitra kerja Komisi II DPR. Lembaga ini dibentuk lewat Undang-Undang No 37 Tahun 2008. Ombudsman punya kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Objek yang diawasi semua lembaga negara dan pemerintah pusat. Lalu, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Bahkan lembaga swasta dan perseorangan yang diberi tugas pelayanan publik tertentu.

“Saya dapat gambaran lengkap soal tata kelola dan mekanisme pelaporan oleh masyarakat ke Ombudsman. Ke depan akan kita dorong agar laporan yang masuk ke Ombudsman bisa ditindaklanjuti juga oleh DPRD,” kata Dede Yusuf.

Ombudsman dan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, kata politikus senior Partai Demokrat ini, bisa memanfaatkan rekomendasi Ombudsman. Untuk selanjutnya jadi bahasan dengan mitra kerja terkait.

“DPRD juga punya fungsi pengawasan. Begitu pun Ombudsman. Jika kolaborasi pada akhirnya akan sinergi dan pada akhirnya meningkatkan pelayanan publik,” ungkap Dede Yusuf.

Masih dalam rangkaian kunker spesifik, Dede Yusuf bersama Ombudsman Jawa Barat juga melihat mall pelayanan publik di Soreang. Turut hadir Bupati Bandung Dadang Supriatna.

“Pak Bupati tadi setuju untuk sinergi dengan Ombudsman. Tujuannya agar pelayanan publik makin baik,” tegas Dede Yusuf, wakil rakyat dari dapil Jabar II.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M. Hailuki juga menyambut positif kolaborasi dengan Ombudsman. Menurut dia, setiap pengaduan yang masuk ke Ombudsman bisa saja diteruskan oleh alat kelengkapan DPRD saat rapat kerja.

“Masukkan dari pimpinan Komisi II DPR ini kita sambut positif,” kata Hailuki. (R-03)

)

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here