Wartawan Lokal Sumedang Protes Dilarang Liput Retret Kepala Daerah Gelombang 2 di IPDN Jatinangor

0
152

SUMEDANG, Balejabar.com – Sejumlah wartawan media lokal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melayangkan aksi protes lantaran tidak terfasilitasi Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, untuk meliput proses retret kepala daerah gelombang II di IPDN Jatinangor.

Padahal sebelumnya, para wartawan Pokja IPDN ini mengikuti serangkaian acara persiapan retret. Antara ain mendengarkan instruksi khusus dari pihak IPDN tentang mekanisme peliputan, pada Rabu, 18 Juni 2025, dan peninjauan fasilitas retret oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto pada Kamis, 19 Juni 2025.

Pada Minggu, 22 Juni 2025 “kekacauan” mulai terjadi. Para wartawan harus memiliki id card atau kartu pengenal khusus dari Puspen Kemendagri yang mana sebagian wartawan Pojka IPDN tidak mendapatkan id card Puspen. Mereka menilai ada ketidakadilan dan diskriminasi Puspen Kemendagri terhadap media lokal.

“Kalau yang dipilih oleh Puspen adalah media nasional, kan ada juga teman-teman kita yang bukan media nasional mendapatkan id card dari Puspen. Dan ini bukan tentang tidak bisa meliput, tapi kami merasa tidak dihargai,” ujar Denjaya, wartawan senior media Info Burinyay.com, Senin (23/6/2025).

Denjaya yang akrab disapa Aka ini menambahkan, media lokal ternama di Kabupaten Sumedang juga tidak mendapatkan kartu tersebut, sehingga persoalan ini kini memicu kecemburuan sosial di antara jurnalis.

“Harusnya kan adil. Kami juga wartawan, kami Pokja IPDN. Tolong hargai kami, jangan ada unsur diskriminasi dan membeda-bedakan media,” ujar Aka, kesal.

Sementara itu, saat ditemui, pihak Puspen menyatakan jika kartu liputan retret kepala daerah sudah habis. “Yang terdaftar itu ada beberapa orang. Dan sekarang kartunya sudah habis. Siapa pun yang tidak terdaftar, ya tidak dapat,” kata pihak Puspen, saat ditemui di kampus IPDN, Minggu (22/6).

Ia mengatakan, untuk daftar ke Puspen harus online. “Jadi, yang tidak dapat id card itu tidak bisa masuk untuk liputan. Dan, pasti nanti juga ditahan,” kata dia.

Sementara sebelumnya, Denjaya mengungkapkan semua wartawan Pokja IPDN telah dimintai kartu persnya oleh pihak Humas IPDN untuk diajukan ke Puspen. Bahkan setiap kartu wartawan difoto pihak Humas IPDN.

“KTA (id card wartawan) Aka juga difoto. Katanya untuk diajukan ke Puspen. Aka dan teman-teman wartawan lain juga tidak mendapatkan informasi harus daftar ke puspen melalui online. Nah, ada apa ini? Apakah yang dipilih itu teroganisir harus ada kedekatan dengan pejabat di IPDN atau Kemendagri, enggak tahu lah,” sesal Aka.***

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here