Balejabar.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menargetkan untuk secepatnya menyelesaikan perkara dugaan korupsi peningkatan Jalan Citengah-Cisoka Désa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Kejari Sumedang I Wayan Riana melalui Kepala Sub Seksi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Kejari Sumedang, Anggiat Sautma SH kepada wartawan, Rabu (18/01/2023) di PN Tipikor Kota Bandung.
Disinggung terkait targetan waktu penyelesaian kasus tersebut, Anggiat mengatakan jika pihaknya menargetkan kasus tersebut bisa secepatnya selesai. “Lihat saja nanti, yang jelas kita masih berproses,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kejari Sumedang I Wayan Riana mengaku kasus tersebut masih didalami sejak September 2022 kemarin. “Perkaranya sudah masuk ke tahapan penyidikan,” ujar dia.
Diketahui, Senin 12 September 2022 lalu Kejaksaan Negeri Sumedang menggeledah Dinas PUTR Sumedang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek tersebut. ***