Reses di Cipatat, Dede Yusuf Ditanya Warga Soal Tanah yang Dirampas Negara

0
74

BANDUNG– Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi melakukan reses di Kabupaten Bandung Barat. Dia bertemu dan serap aspirasi warga di Desa Sukamaju, Kecamatan Cipatat.

“Kang Dede mah bukan mobil butut yang minta kita dorong lalu setelah itu pergi. Saat kampanye dulu datang ke sini, sekarang kembali bertemu,” kata Miftah, tokoh warga sekitar.

Warga antusias karena Dede Yusuf datang dengan posisi baru. Kini jadi pimpinan Komisi II yang mengurusi agraria, ASN, pemerintahan dalam negeri, dan kepemiluan.

“Kita juga senang karena Kang Dede saat ini jadi wakil ketua umum Partai Demokrat,” kata Miftah. Dengan posisi barunya itu, masih mau ketemu warga di jalan sempit. Jauh dari jalan raya. “Padahal pasti tugas Kang Dede banyak,” tambahnya.

Saat dialog, sejumlah warga bertanya soal sertifikat tanah. Juga kebijakan pemerintah yang akan merampas tanah yang dibiarkan telantar.

“Pak Dede kalau tanah milik PU apakah bisa disertifikatkan,” tanya seorang warga. Di Bandung Barat banyak warga yang menempati tanah di sempadan sungai dan pinggiran Waduk Saguling.

“Kalau tanah negara tidak bisa disertifikatkan oleh warga, terkecuali telah dilepaskan haknya kepada desa, misalnya. Lalu oleh desa bisa saja jadi sertipikat hak guna bangunan atau sertipikat hak pakai,” jelas Dede Yusuf.

Terkait tanah yang dirampas negara, Dede Yusuf menjelaskan tidak akan gegabah. Dan biasanya bukan tanah rakyat. Apalagi yang luasnya hanya 4-5 tumbak.

“Yang diambil negara adalah tanah milik korporasi, pengusaha besar atau pengembang yang tanahnya dibiarkan terlantar,” ungkap wakil gubernur Jabar periode 2008-2013 ini.

Di kesempatan tersebut, dijelaskan pemerintah kembali melanjutkan sertifikasi masal lewat program terpadu sistematis lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPR. Cuma jumlahnya berkurang karena efisiensi anggaran.

“Kuota PTSL per desa hanya sedikit. Semoga tahun depan bisa kita tambah,” kata Dede Yusuf. (R-03)

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here