Perda P4GN Sudah Ada, DPRD Kini Dorong Kabupaten Bandung Punya BNN Sendiri

KAB BANDUNG, balejabar.com – Kabupaten Bandung sudah memiliki payung hukum untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika, tetapi pelaksanaannya masih ditopang kerja sama dengan BNN Kota Cimahi. DPRD Kabupaten Bandung kini mendorong agar daerah memiliki BNN sendiri.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M. Akhiri Hailuki menilai kebutuhan itu semakin mendesak melihat masih ditemukannya penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu (OKT). Menurutnya, keberadaan lembaga BNN di tingkat kabupaten akan membuat upaya pencegahan dan pemberantasan lebih dekat dengan masyarakat.

“P4GN di Kabupaten Bandung sejauh ini berjalan melalui kerja sama pemerintah kabupaten dengan BNN Kota Cimahi. Kami memandang, upaya tersebut akan lebih efektif jika Kabupaten Bandung memiliki BNN sendiri,” kata Hailuki, Minggu (4/10/2026).

Kabupaten Bandung sendiri telah memiliki Perda Nomor 13 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Perda tersebut mengatur pencegahan, penanganan, kerja sama, pendanaan hingga pembentukan tim terpadu P4GN.

Hailuki menilai keberadaan BNN Kabupaten Bandung akan memperkuat implementasi kebijakan tersebut. Ia juga menyoroti pengungkapan kasus OKT oleh Polresta Bandung pada Januari-Mei 2025 yang disebut mencapai 94 tersangka dengan barang bukti sekitar dua juta butir berbagai jenis OKT.

Menurut Hailuki, persoalan OKT tidak berhenti pada penyalahgunaan obat, tetapi juga dapat beririsan dengan kriminalitas. Karena itu, penanganannya membutuhkan pencegahan, edukasi, pengawasan dan pemberantasan yang dilakukan secara terpadu.

DPRD, kata Hailuki, siap mendukung pemerintah daerah dalam mendorong pembentukan BNN Kabupaten Bandung, termasuk melalui penyediaan aset lahan milik Pemkab untuk pembangunan kantor lembaga vertikal tersebut.

“DPRD Kabupaten Bandung mendorong hibah vertikal demi menyelamatkan generasi Kabupaten Bandung dari penyalahgunaan narkotika maupun OKT,” katanya.***

BERITA TERBARU

BERITA TERKAIT

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img