Keseruan Dede Yusuf Bagi-Bagi Sertipikat Tanah di Cikalong Wetan. Ini Pesannya

0
74

BANDUNG– Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi kembali membagikan sertipikat tanah. Kali ini untuk warga Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Acara hasil kerja bareng dengan Kantor Pertanahan (Kantah) KBB tersebut dilaksanakan di Desa Cikalong. Turut hadir Gunung Jayalaksana, kepala Kantah KBB.

“Semoga tahun depan kuota PTSL di desa kami bisa bertambah,” ujar Agun Gumilar, kepala Desa Cikalong saat memberi sambutan, Kamis (16/10/2025).

Dede Yusuf menjelaskan, pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) terbukti sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu DPR akan terus mendukung program dan anggaran PTSL.

“Tahun 2025 kuota PTSL yang diterima Bandung Barat memang berkurang jauh. Itu karena ada efisiensi. Semoga tahun depan bisa kembali bertambah,” tegasnya.

Kepada para penerima sertipikat, Dede Yusuf berpesan agar dijaga. Jangan sampai hilang atau digadaikan. Apalagi jadi jaminan ke bank emok alias rentenir.

“Kalau jadi jaminan ke bank untuk modal usaha boleh,” kilah wakil gubernur Jabar periode 2008-2013 ini.

Diingatkan juga, tanah warisan agar segera diurus proses hukumnya. Bila sudah bersertifikat segera dipecah sesuai dengan pembagian hak waris.

“Jika belum segera ajukan lewat program PTSL karena mudah dan murah,” tandas wakil ketua umum Partai Demokrat ini.

Sesuai surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, papar Dede Yusuf, ditetapkan biaya PTSL. Yakni Rp 150 ribu per bidang tanah. “Biaya itu untuk panitia yang dibentuk kepala desa, bukan disetorkan ke negara sebagai PNBP,” jelasnya.

PNBP adalah penerimaan negara bukan pajak. Biaya PTSL biasnya untuk mendukung pematokan dan operasional panitia di tingkat desa. “PTSL sebenarnya gratis karena telah dianggarkan di APBN,” jelas Dede Yusuf. (adb)

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here