BANDUNG– Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi melakukan pengawasan program mitra kerja di daerah pemilihan. Salah satunya terkait pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN.
“Saya ingin memastikan apakah program strategis seperti PTSL benar-benar dijalankan di lapangan dan masyarakat dapat manfaatnya,” ujar Dede Yusuf di Sapulidi Cafe & Resto, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu (20/9/2026).
Di acara bertajuk Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN tersebut hadir tokoh masyarakat dan warga penerima manfaat. Lalu tampak Heru Hermanto dari Kanwil BPN Jawa Barat dan Kepala Kantor Pertanahan KBB Didin Syaripudin. Hadir juga dua anggota DPRD KBB yaitu Hasbi Pratama dan Pieter Tjuandis.

Heru Hermanto dari Kanwil BPN Jabar minta masyarakat menyukseskan program PTSL. Salah satunya mulai dengan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Pantas). Caranya dengan mematok tanah yang selama ini dikuasai.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) KBB Didin Syaripudin menjelaskan proses PTSL yang sedang berlangsung. Dari kuota 24.000 sertipikat, masih tersedia 6.800 lagi.
“Tahun ini PTSL dilaksanakan di 54 desa di KBB. Jadi mari segera daftarkan jika ada Bapak dan Ibu yang belum terdaftar ikut PTSL,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, Andi Sugandi dari Kanwil BPN Jabar menjabarkan begitu mudahnya proses PTSL. Mudah dan murah.

“Warga tidak perlu bayar alias gratis ke BPN karena semua prose6dan tahapan telah dibiayai dari APBN. Yang harus disiapkan hanya 150 ribu per bidang tanah untuk dibayarkan ke panitia lokal yang dibentuk kepala desa atau kelurahan, setempat” jelasnya.
Dokumen yang disiapkan cukup KTP, KK, isi formulir permohonan, isi formulir yang menegaskan tanah tidak dalam sengketa dan bukan aset perusahaan/pemerintah.
“Bukti kepemilikan yang dimiliki bisa kuitansi jual beli, segel materai, SPPT, atau akta jual beli. Warga biasanya dibohongi dengan harus ada AJB atau akta jual beli. Itu bohong dan tidak benar. Kalau sudah ada AJB tentu bagus, tapi tidak wajib. Bisa cukup kuitansi atau segel jual beli saja kalau belum ada AJB. Kalau AJB kan mahal,” ungkap Andi Sugandi.

Di momen tersebut Dede Yusuf secara simbolis menyerahkan sertipikat kepada yang telah mengikuti PTSL. Ada 10 warga yang sudah mendapatkan sertipikat dalam bentuk e-sertifikat alias sertipikat elektronik.
“Dengan pembagian sertipikat ini jadi bukti bahwa program PTSL berjalan dan warga terima manfaatnya. Itu artinya program bisa terus dilanjutkan. Bilamana serapannya bagus dan prosesnya transparan nanti kita bisa tambah kuotanya untuk KBB,” papar Dede Yusuf yang juga wakil rakyat di Senayan dari dapil Jabar II ini. (adb)
