Sosialisasi UU Pemilu, Dede Yusuf Update Revisi Mulai Isu Dapil hingga Komisioner KPU

BANDUNG– Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi meng-update pembahasan RUU Pemilu. Salah satunya opsi baru terkait daerah pemilihan (dapil).

“Ada 400 pasal lebih dalam RUU Pemilu. Semuanya telah kita cermati, kita dalami untuk dilakukan sejumlah penyesuaian dan perubahan,” ujar Dede Yusuf dalam Sosialisasi UU No 7/2017 tentang Pemilu di Rancabali, Kabupaten Bandung (29/10/2026).

Menurut Dede Yusuf, UU Pemilu tidak lagi disebut sebagai revisi terbatas. Tapi boleh dibilang sebagai undang-undang baru karena revisinya lebih dari 50 persen.

“Yang pasti ada semangat bersama bahwa Pemilu legislatif akan dipisahkan waktunya dengan Pilpres. Bisa 2-3 bulan setelah Pileg, baru digelar Pilpres,” ungkap wakil ketua umum Partai Demokrat ini.

Fraksi-fraksi di Senayan juga ada kesamaan pandangan soal Pileg tetap disatuwaktukan. Yakni pemilihan DPR, DPD, dan DPRD tetap digelar pada 2029. “Batu kemudian Pilkada dilaksanakan sekitar 2031,” tegasnya.

Tak kalah menarik, RUU juga akan mengatur tata kelola baru soal dapil. Berbeda dengan empat pemilu sebelumnya, pada 2029 dimungkinkan ada dapil nasional. “Tujuannya agar tidak banyak suara yang tidak terkonversi jadi kursi. Dibuat seminimal mungkin suara hangus,” tandasnya.

Pengaturan dapil juga akan dievaluasi. Jangan sampai ada daerah kabupaten/kota yang terpisah jauh secara geografis tapi disatukan di dapil yang sama. Contohnya ada di Jabar.

“Cianjur dan Kota Bogor selama ini masuk dapil III untuk DPR RI. Nanti akan diputuskan bagaimana persisnya karena Cianjur dan Kota Bogor sebenarnya tidak berbatasan secara geografis, boleh dibilang dapil menggantung,” papar Dede Yusuf.

Dapil Jabar V, Kabupaten Bogor juga sedang dibahas. Dengan lebih 5 juta jiwa, Kabupaten Bogor apakah boleh dan memungkinkan jadi dua dapil atau ada beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor masuk dapil berbeda dengan Kota Bogor. “Semuanya akan kita bahas,” jelasnya.

Terkait penyelenggara, isu yang mengemuka terkait rencana penambahan jumlah komisioner. Saat ini tujuh orang di KPU RI dan lima komisioner Bawaslu RI.

“Ada wacana akan kita tambah masing-masing dua komisioner. Begitu pun di provinsi dan kabupaten/kota akan dilihat sesuai proporsi wilayah dan jumlah penduduknya,” kata doktor administrasi publik jebolan Unpad ini. (adb)

BERITA TERBARU

BERITA TERKAIT

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img